Senin, 26 Desember 2016

ZAKAT HANYA WAJIB BAGI MUSLIM

Hasil gambar untuk gambar zakat

Para ulama sepakat bahwa ibadah zakat hanya diwajibkan kepada seorang muslim dewasa , yang waras, merdeka serta memiliki kekayaan (harta) dalam jumlah tertentu dan syarat tertentu .
Zakat tidak diwajibkan bagi non muslim, sebab zakat adalah anggota tubuih Islam yang utama.
(termasuk rukun Islam), maka mereka yang bukan m uslim tidak mungkin melengkapinya dan bukan pula menjadi hutang yang harus dibayar setelah mereka masuk Islam.

Mengapa Islam terkesan membeda-bedakan,padahal zakat merupakan bagian dari kekayaan untuk menolong sesama yang membutuhkan.  Sebab zakat adalah ibadah khas umat Islam untuk memperkuat umat Islam dengan ketentuan golongan penerima yang berjumlah 8  dan, termasuk di dalamnya adalah menguatkan hati para  mualaf   (saudara baru yang masuk Islam).
Ini juga merupakan pembuktian ke Islaman seseorang , dan harga diri yang terkait dengan kepentingan Allah' (Fisabilillah) yang haru s diupayakan oleh masing-masing orang.

Al'Qur'an banyak menyebutkan zakat bersamaan dengan kata taubat dan juga mendirikan sholat yang kesemuanya merupakan pokok ajaran Islam.
Justru kita harus bangga dengan kemegahan ajaran zakat.
Di negara Muslim sudah banyak diterapkan , kalau umat Islam harus mengeluarkan zakat, sementara warga non Muslim mengeluarkan pajak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar